Menurut laporan media, Toyota menghadapi usulan gugatan class action di Amerika Serikat, atas tuduhan kecurangan emisi dengan sembilan model mesin forkliftnya.
Pada malam tanggal 22 September, beberapa pembeli forklift mengajukan gugatan terhadap Toyota dan afiliasinya, Toyota Industries, di pengadilan federal di San Francisco. Toyota Industries adalah produsen forklift terbesar di dunia.

Pada bulan Januari tahun ini, penyelidikan internal Toyota mengungkapkan bahwa perusahaan terkadang mengubah perangkat lunak atau menukar mesin yang berbeda selama pengujian emisi, sehingga memungkinkan forklift bekerja lebih baik dalam pengujian dibandingkan kondisi dunia nyata. Karena masalah emisi, Toyota menghentikan penjualan forklift tertentu di Jepang pada Maret 2023.
Namun, penggugat mengklaim bahwa pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut pertama kali terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), namun regulator AS tidak mengambil tindakan penegakan hukum.
Penggugat menyatakan, "Toyota berusaha membatasi kerusakan di Jepang," namun "budaya penipuan, kelalaian, dan ketidakpatuhan" membahayakan sertifikasi mesin forklift di semua pasar, termasuk AS.
Toyota belum memberikan komentar lebih lanjut pada 23 September, dan kuasa hukum penggugat juga belum memberikan komentar lebih lanjut saat itu.
Penggugat termasuk Broadmoor Lumber & Plywood, Marders, dan Ferraro Foods, yang masing-masing merupakan perusahaan pemasok lanskap di San Francisco selatan, pembibitan di Bridgehampton, New York, dan distributor makanan Italia di Piscataway, New Jersey.
Semua penggugat menyatakan bahwa mereka tidak akan membeli forklift tersebut jika mereka mengetahui sebelumnya bahwa forklift tersebut tidak memenuhi standar emisi dan kinerjanya lebih buruk dari yang diiklankan.
Gugatan tersebut meminta kompensasi dan hukuman ganti rugi dari Toyota dan meminta pengembalian dana penuh, meskipun tidak menentukan jumlah ganti rugi dan denda yang diminta.





