Jul 08, 2025 Tinggalkan pesan

Trump Menandatangani Perintah Eksekutif Untuk Memperpanjang Masa Tenggang Tarif Hingga 1 Agustus

Pada tanggal 7 Juli, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda penerapan apa-yang disebut "tarif timbal balik" hingga pukul 12:01 Waktu Musim Panas Bagian Timur pada tanggal 1 Agustus 2025. Sebelumnya, Trump telah menunda kebijakan tersebut selama 90 hari, dan masa tenggang tersebut awalnya akan berakhir pada pukul 12:01 EDT pada tanggal 9 Juli 2025.

2

Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyebut ini sebagai kesempatan terakhir bagi negara-negara untuk bernegosiasi dengan AS. Dia menambahkan, "Tarif akan mulai berlaku pada 1 Agustus, namun Presiden Trump saat ini sedang menyelesaikan tarif spesifik dan menegosiasikan ketentuan akhir perjanjian dengan berbagai negara."

Namun, Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan penangguhan tarif terpisah yang diberlakukan terhadap Tiongkok tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh perintah eksekutif tanggal 7 Juli. Langkah-langkah ini disahkan berdasarkan Perintah Eksekutif No. 14298, yang dikeluarkan pada 12 Mei 2025, berjudul "Modifikasi Tarif Tarif Timbal Balik Tiongkok untuk Mencerminkan Konsultasi Bilateral."

Selain itu, Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus, AS akan mengenakan tarif sebesar 25% terhadap barang-barang yang diimpor dari Jepang dan Korea Selatan. Ia juga mengungkapkan dua dari dua belas surat pertama yang dikirim ke mitra dagang, menguraikan perubahan kebijakan tarif mendatang yang akan dihadapi negara-negara tersebut.

Dalam surat yang dipublikasikan di platform Truth Social miliknya yang ditujukan kepada para pemimpin Jepang dan Korea Selatan, Trump menulis:
"Apa pun alasannya, jika negara Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, kenaikan apa pun-berapapun besarnya-akan ditambahkan ke tarif 25% kami saat ini."

Trump lebih lanjut menyatakan bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 25% terhadap barang impor dari Malaysia dan Kazakhstan, persentase tertentu terhadap impor dari Afrika Selatan, dan tarif sebesar 40% terhadap barang dari Laos dan Myanmar.

Perlu dicatat bahwa tarif Korea Selatan tetap konsisten dengan apa yang diumumkan Trump pada tanggal 2 April, sementara tarif Jepang telah dinaikkan sebesar 1 poin persentase. Pada tanggal 9 April, Trump telah membatasi semua tarif timbal balik sebesar 10% dan memperpanjang periode penyangga negosiasi hingga 9 Juli untuk memberikan waktu untuk pembicaraan. Namun sejauh ini AS baru mencapai kesepakatan dengan Inggris dan Vietnam.

Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan belum menanggapi pengumuman kebijakan baru tersebut.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kepada wartawan bahwa Trump bermaksud mengirim surat tarif ke sekitar 12 negara tetapi tidak merinci negara mana. Dia menambahkan bahwa lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang dan “beberapa kesepakatan perdagangan hampir selesai.” Menurut sumber yang dikutip Reuters pada 7 Juli, Uni Eropa tidak akan menerima pemberitahuan kenaikan tarif.

Tarif timbal balik Trump akan diterapkan secara terpisah dari-tarif khusus-industri AS yang sudah ada seperti bea masuk 25% untuk mobil dan suku cadang impor, atau bea masuk 50% untuk baja dan aluminium.

Meskipun demikian, tarif timbal balik yang baru ini akan berdampak langsung pada sektor otomotif. Suku cadang impor yang tidak termasuk dalam daftar tarif khusus-otomotif kini akan dikenakan tarif timbal balik. Ini mencakup komponen seperti gagang pintu, unit kontrol elektronik, elemen sistem rem tertentu, dan modul sistem bantuan pengemudi (ADAS) tingkat lanjut.

Setelah pengumuman tersebut, pasar saham AS merespons dengan penurunan tajam. Hal ini menandai reaksi pasar terbaru dalam konflik perdagangan global sejak Trump kembali ke Gedung Putih pada bulan Januari. Pada tanggal 7 Juli, S&P 500 turun hampir 1%, penurunan satu hari-terbesar dalam tiga minggu. Saham pembuat mobil Jepang yang terdaftar di AS juga turun, dengan Toyota turun 4,1% dan Honda turun 3,8% pada perdagangan sore. Dolar AS juga melonjak terhadap yen Jepang dan won Korea Selatan.

Kirim permintaan

whatsapp

skype

Email

Permintaan